Peradi Pajak Nusantara adalah organisasi profesi yang berfokus pada pengembangan advokat di bidang hukum pajak melalui pendidikan, pelatihan formal, sertifikasi, dan pembinaan etik profesi. Kami hadir untuk menjembatani dunia hukum dan perpajakan, mencetak advokat yang tidak hanya paham regulasi, tetapi juga mampu memberikan solusi dalam praktik nyata.
01.
Program Unggulan
PKPA – Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Pembekalan komprehensif sebelum Ujian Profesi Advokat
UPA – Ujian Profesi Advokat
Jalur resmi menuju predikat advokat
Brevet Pajak A & B
Penguasaan materi perpajakan untuk praktisi & profesional
Sumpah Advokat
Pelantikan & pengambilan sumpah advokat
Bundling - PKPA & UPA
Program Bundling PKPA + UPA
Bundling - PKPA UPA & Sumpah
Program bundling paket lengkap
Peserta Pelatihan
0+
Provinsi Wilayah Jaringan
0+
Pemateri
0+
Tahun Berdiri
0
Testimoni
PESERTA
Amazing Experience
“Pelatihannya sangat aplikatif dan terstruktur. Sangat membantu saya sebagai calon advokat.”
Aditya Bagaskara
Alumni Brevet & PKPA 2024
02.
Tentang Kami
Peradi Pajak Nusantara merupakan organisasi profesi yang berdiri untuk membina, mengembangkan, dan menguatkan peran advokat dalam bidang hukum pajak. Kami berkomitmen melahirkan praktisi hukum yang tidak hanya menguasai aspek litigasi dan regulasi, tetapi juga memahami sistem perpajakan Indonesia secara mendalam dan terapan.
VISI KAMI
Menjadi organisasi advokat pajak terdepan yang melahirkan profesional hukum berintegritas, kompeten, dan berdaya saing global.
MISI KAMI
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan hukum serta perpajakan yang terstruktur dan terstandar nasional.
Membangun ekosistem advokat pajak yang berbasis etika, profesionalisme, dan keilmuan.
Menjadi pusat kolaborasi antara dunia hukum, akademik, bisnis, dan regulasi perpajakan.
Mengembangkan akses keadilan dan literasi hukum pajak bagi masyarakat.
Berkontribusi dalam penguatan profesi advokat yang memahami dimensi fiskal dan regulatif negara.
Struktur Pengurus Inti
Irwan, S.H., S.E., M.Ak., BKP
PLT Ketua Umum
Advokat dan Konsultan Pajak dengan keahlian lintas bidang hukum dan akuntansi. Aktif dalam pengembangan profesi dan regulasi terkait advokat pajak.
Dr. Ariawan Rahmat, S.H., S.Ak., M.H., M.Ak., BKP
Sekretaris Jenderal
Praktisi dan akademisi hukum pajak dengan pengalaman dalam pelatihan profesi dan perumusan standar kompetensi advokat.
Prof. Dr. Anshari Ritonga, S.E., S.H., M.H.
Ketua Dewan Kehormatan
Guru besar hukum bisnis & perpajakan. Membina nilai etik, moral, dan profesionalisme dalam organisasi.
03.
Partner Kami
Kami Bekerjasama dengan berbagai pihak demi memberikan manfaat bagi setiap anggota dan peserta.